Kamis, 05 Juli 2012

Administrasi Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Setiap ilmu pengetahuan pasti memiliki konsep-konsep dalam pambahasannya. Hal itu, bertujuan agar kita mudah untuk mempelajarinya. Dalam administrasi pendidikan terdapat berbagai macam masalah dan juga memiliki kegunaan di dalam dunia pendidikan atau pun untuk masyarakat secara umumnya. Sebagai mana yang kita ketahui bahwa administrasi pendidikan merupakan proses pengintegrasian kegiatan-kegiatan personil dan pendayagunaan sumber-sumber material yang sesuai sedemikian rupa guna meningkatkan secara efektif perkembangan kualitas manusia.

Berhubung administrasi pendidikan sangat berperan penting dalam dunia pendidikan maka disini pemakalah akan mengupas tentang  pengertian, fungsi, serta peran administrasi dalam dunia pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah administrasi pendidikan itu?
2.      Bagaimana fungsi administrasi dalam dunia pendidikan?
3.      Bagaimana peran administrasi dalam dunia pendidikan?

C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui lebih jelas mengenai apa yang disebut sebagai administrasi dalam dunia pendidikan.
2.      Untuk mengetahui serta memahami fungsi administrasi dalam dunia pendidikan.
3.      Untuk mengetahui dan memahami peran administrasi dalam dunia pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Administrasi Pendidikan
Pendidikan merupakan wadah yang berguna untuk membentuk seseorang menjadi manusia yang sesungguhnya. Karena yang membedakan manusia yang satu dengan yang lainnya terletak pada pengetahuannya atau pola pikirnya, semua ini tentu tidak terlepas dari dunia pendidikan. Dalam mewujudkan manusia yang berkepribadian intelek, tentu dalam proses pendidikannya banyak terdapat ragam masalah yang timbul baik dari faktor eksternal maupun internal. Dengan adanya masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan, tentu pendidikan membutuhkan suatu pemecahan yang terintegrasi. Untuk menjawab itu semua, disinilah ilmu administrasi berperan dalam dunia pendidikan yang berfungsi sebagai pedoman atau alat untuk memecahkan masalah secara terintegrasi.
Sebelum kita mengupas mengenai pengertian administrasi pendidikan, pemakalah akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu yang disebut administrasi. Administrasi Berdasarkan etimologi “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri dari “ad” artinya intensif dan “ministrare” artinya melayani, membantu atau mengarahkan. Jadi pengertian administrasi adalah melayani secara intensif. Dari perkataan “administrare” terbentuk kata benda “administrario” dan kata “administrauus” yang kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris yakni “administration” (DR. Hadari Nawawis, 1982). Selain itu dikenal juga kata “administratie” yang berasal dari kata belanda, namun memilki arti yang lebih sempit, sebab terbatas pada aktivitas ketatatusahaan yaitu kegiatan penyusunan dan pencatatan keterangan yang diperoleh secara sistematis.[1] Administrasi sering dikaitkan dengan aktivitas administrasi perkantoran yang hanya merupakan salah satu bidang dari aktivitas adminstrasi yang sebenarnya.
Ditinjau dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha. Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.
Menurut Burrup, administrasi adalah totalitas proses penyediaan dan penggunaan secara efektif sumber daya manusia dan sumber daya material yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan suatu bentuk usaha.[2] Administrasi dapat pula di definisikan sebagai suatu siklus tindakan-tindakan yang memungkinkan organisasi atau lembaga mencapai tujuannya dengan cara-cara yang efektif dan efisien. Berdasarkan rumusan pengertian di atas ini, nyatalah bahwa :
1.      Administrasi terdapat di dalam suatu bentuk organisasi atau lembaga.
2.      Organisasi atau lembaga mempunyai seperangkat tujuan,
3.      Untuk merealisasikan tujuan-tujuan organisasi atau lembaga dibutuhkan berbagai sumber-daya insani dan material, sebagai sarana penunjang atau contributing inputs.
4.      Administrasi adalah alat bagi organisasi atau lembaga dalam rangka mencapai tujuan-tujuanya.
5.      Segala kegiatan administrasi harus selalu berorientasi pada tujuan organisasi atau lembaga.
6.      Segala kegiatan administrasi harus berlangsung secara efektif dan efisien agar tujuan-tujuan organisasi atau lembaga tercapai secara optimal.
7.      Karena tiap-tiap organisasi atau lembaga melibatkan sedikitnya dua orang yang bekerja untuk mencapai tujuan bersama, maka kerjasama di antara anggauta-anggauta organisasi atau lembaga mutlak perlu dikembangkan secara harmonis.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi merupakan suatu proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin.
Setelah kita mengenal pengertian administrasi, disini sedikit akan disinggung apa yang dikatakan pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.[3] Dan ada juga yang berpendapat bahwa pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok orang melalui upaya pengajaran dengan menitikberatkan pada pembentukan dan pengembangan kepribadian[4].
Dari kedua kata diatas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan merupakan perpaduan dari dua kata, yakni “administrasi” dan “pendidikan”. Pada hakekatnya administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha praktek-praktek pendidikan. Administrasi sekolah merupakan salah satu bagian dari administrasi pendidikan, yaitu administrasi pendidikan yang dilaksanankan di sekolah. Salah satu alat administrasi sekolah adalah tata usaha.
Agar lebih jelas pengertian mengenai administrasi pendidikan, dibawah ini ada beberapa pendapat para ahli yaitu:
Menurut  Djam’an Satori, (1980: 4) administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Menurut Sutisna (1989:19) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “keseluruhan proses dimana sumber-sumber manusia dan materi yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien”.[5]
Sears (1950) sebagaimana dikutip oleh Daryanto (1998:8) mengemukakan “Education administration is the process as including the following activities planning, organizing, directing, coordinating, and control.  Daryanto (1998:8) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “suatu cara bekerja dengan orang-orang, dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif”. Nawawi (Daryanto, 1998:10) mengemukakan “administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan, proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”[6]
 Dasuqi dan Somantri (1992:10) mengemukakan administrasi pendidikan adalah upaya menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang pendidikan. Senada dengan pendapat ini Soepardi (1988:24) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah administrasi yang diterapkan dalam bidang pendidikan. Selanjutnya Soepardi (1988:25) menjelaskan administrasi pendidikan adalah semua aspek kegiatan untuk mendayagunakan berbagai sumber  (manusia, sarana dan prasarana, serta media pendidikan lainnya) secara optimal, relevan, efektif, dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan.[7]
Sagala (2005:27) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau sebagai penerapan administrasi dalam pembinaan, pengembangan, dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan.[8]
Berbagai definisi di atas memberikan gambaran bahwa dalam administrasi pendidikan terkandung makna :
·         Administrasi pendidikan dilakukan melalui kerjasama sejumlah orang
·         Orientasi pelaksanaan administrasi pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
·         Administrasi pendidikan memanfaatkan sumber daya pendidikan secara optimal.
·         Administrasi pendidikan dilaksanakan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi[9]
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah proses  memanfaatkan sumber daya pendidikan melalui kerjasama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

B.     Fungsi Administrasi Pendidikan

Banyak fungsi administrasi dalam pendidikan, untuk mengartikan itu semua tergantung pada sudut pandang serta tergantung pada tujuan dan penerapan masing-masing.
Fungsi umum administrasi menurut Henri Fayol (1916) dikatakan berlaku bagi setiap organisasi. Lima fungsi administrasi yang dikemukakannya adalah: planning, organization, comamd, coordination dan control. Kelima fungsi ini kemudian diulang, direvisi dan disempurnakan oleh ahli-ahli lain dengan mengidentifikasikan elemen-elemen dalam proses administrasi. Akhirnya pada 1950, Sears menyangkal klasifikasi Fayol tersebut, dan Fowlkee pada 1951 mengenal bahwa administrasi pendidikan merupakan sesuatu yang sifatnya kompleks dan tentu mengandung unsure: perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Sebagai penyimpul adalah Gregg, ahli ini menyarankan dilakukannya analisis terhadap proses administrasi.
Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut:

1.      Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan organisasi. Proses perencanaan pada umumnya menyangkut peramalan dan pengambilan keputusan. Melalui peramalan kita memperkirakan apa yang akan terjadi di masa yang akan dating, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masa lalu dan masa kini. Semakin lengkap data yang diperoleh dan digunakan, dan semakin tepat penafsiran terhadap data tersebut, semakin besar peluang bagi ketepatan ramalan kita.
Perencanaan dapat diartikan sebagai penentuan langkah-langkah yang akan dilaksanakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu perencanaan melibatkan kegiatan pengambilan keputusan dari sejumlah alternatif.
Informasi mengenai keadaan masa lampau dan sekarang perlu dihimpun secara tepat, lengkap, dan dapat dipercaya. Berdasarkan informasi ini kita mengadakan taksiran tentang kondisi sekarang atau prediksi di masa depan. Berdasarkan taksiran inilah kita mengemukakan sejumlah alternatif tindakan. Dan dari antara alternatif-alternatif ini kita mengambil salah satu yang paling menguntungkan. Inilah keputusan yang kita ambil, dan yang akan dilaksanakan.
Dengan demikian dapat kita lihat bahwa perencanaan selalu berorientasi ke depan (future oriented). Dalam rangka melakukan perencanaan pendidikan, prinsip-prinsip berikut perlu diperhatikan;
·         Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan.
·         Perencanaan adalah suatu proses yang komprehensif.
·         Perencanaan hendaklah menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis.
·         Perencanaan harus berorientasi pada tujuan.
·         Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif pendidikan.
·         Perencanaan pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut prinsip efisiensi dan efektifitas.
·         Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang terjadi.

2.      Pengorganisasian (Organizing)
Kerja sama sekelompok manusia yang terlibat dalam kegiatan ini disebut sebagai pengorganisasian. Dengan demikian maka pada tahap perencanaan telah terwujud adanya bagian-bagian atau unit-unit, yang secara keseluruhan membentuk satu berjenjang, yang dikenal dengan nama struktur organisasi. Gambarnya disebut organigram.
Pada dasarnya, fungsi pengorganisasi berkenaan dengan upaya mengembangkan mata rantai hubungan-hubungan kerja (formal) dan pembagian di dalam organisasi atau lembaga. Untuk mencapai maksud ini pengorganisasian melibatkan usaha identifikasi tugas-tugas tersebut yang akan dilaksanakan, mengelompokkan tugas-tugas sehingga merupakan satuan-satuan, dan menetapkan wewenang yang diperlukan.
Secara umum dapat dikatakan, melalui pengorganisasian dicoba mempertemukan pekerja tertentu dengan pekerjaan dan fasilitas kerja yang spesifik. Di lingkungan sekolah, umpamanya, setiap guru mendapat tugas yang jelas serta wewenang yang sepadan. Dia harus mengetahui fasilitas belajar-mengajar yang perlu dan dapat digunakannya.
Menurut penulis, setiap organisasi formal mengandung ciri-ciri pembagian kerja yang jelas, hierarki wewenang dan tanggung jawab, sistem aturan dan kebijakan, interaksi yang bersifat nonpribadi, penugasan yang didasarkan pada kualifikasi teknis, dan efisiensi secara teknis. Namun demikian di lingkungan lembaga pendidikan pengembangan hubungan-hubungan antar pribadi khususnya dengan siswa mutlak perlu. Kita ketahui bahwa dengan hubungan antar pribadi khususnya dengan siswa mutlak perlu. Kita ketahui bahwa dengan hubungan formal saja interaksi akan sangat terbatas dan berlangsung kaku, dan jarak sosial terlalu besar.
3.      Penunjukkan Personal (Staffing)
Staffing adalah pengisian sesuatu bidang atau unit dengan personal yang akan melaksanakan tugas kegiatannya.

4.      Pengarahan (Directing)
Pengarahan adalah suatu usaha untuk memberikan penjelasan, petunjuk serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang terlibat, baik secara structural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.

5.      Pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian adalah suatu usaha untuk memadu, menyatukan, menserasikan, mengintegrasikan semua kegiatan yang ada dalam suatu organisasi agar pencapaian tujuan bersama dapat berjalan dengan serasi dan seimbang.
Koordinasi berarti sinkronisasi kegiatan-kegiatan ke arah pencapaian tujuan-tujuan. Jika semua pekerja mendapat hak untuk melaksanakan pekerjaan dengan cara yang dikehendaki masing-masing, maka setiap orang dari mereka biasanya dituntun oleh pikiran dan gagasan sendiri-sendiri mengenai apa yang diperbuatnya dan bagaimana akan dilakukannya.
Menurut Newport, koordinasi merupakan alat untuk mengkonsentrasi-kan dan menggunakan usaha-usaha kooperatif untuk melaksanakan tugas-tugas dengan cara-cara yang efektif dan ekonomis. Dengan koordinasi yang efektif para pekerja tidak akan melaksanakan pekerjaannya masing-masing tanpa memperhatikan akibat-akibatnya terhadap pekerjaan dan bagian lain serta terhadap pekerjaan sebagai suatu keseluruhan. Dengan koordinasi pekerjaan akan dimulai dan diselesaikan tepat pada waktunya.[10]




6.      Penilaian
Di dalam fungsi penilaian ini terlihat kegiatan-kegiatan monitoring, kontrol, dan supervisi. Monitoring dilakukan selama berlangsung proses pelaksanaan pekerjaannya untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan. Demikian kita lihat bahwa penilaian, monitoring, kontrol dan supervisi berkaitan sangat erat dan mempunyai tujuan yang sama ialah untuk lebih memperbaiki pelaksanaan program suatu organisasi atau lembaga.
Penilaian tidak hanya mengenai hasil atau tujuan akhir seperti telah direncanakan semula. Penilaian semacam ini dalam rangka sistim instruksional disebut evaluasi sumatif. Penilaian juga dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan penilaian ini disebut formative evaluation. Pendek kata, penilaian itu harus dilakukan secara berkesinambungan dan mengenai segi kehidupan organisasi atau lembaga.

7.      Pelaporan (Reporting)
Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh bawahan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu.

8.      Pembiayaan (Budgeting)
Pembiayaan adalah semua urusan yang berkaitan dengan masalah dana.[11]

C.    Peran Administrasi Pendidikan

Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita Indonesia, maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin pendidikan umumnya dan sekolah khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula.
Adanya perubahan dalam tujuan pendidikan, mengubah pula scope atau luasnya tanggung jawab yang harus dipikul dan dilaksanakan oleh para pemimpin pendidikan. Hal ini mengubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dijalankan sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tanggung jawab sekolah dan guru-guru makin banyak dan luas. Jika dahulu kepala sekolah telah dianggap baik dan cukup kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan hubungan dengan masyarakat sekitarnya, maka penilaian sekaran lebih dari itu.
Tugas kewajiban administrasi pendidikan di sekolah, di samping mengatur jalanya sekolah, juga harus dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan sistem yang ada di masyarakat. Ia berkewajiban membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik. Membangun dan memelihara kekeluargaan, kekompakan dan persatuan antara guru-guru, pegawai dan murid-muridnya. Semua ini merupakan tugas kepala sekolah. Tugas-tugas kepala sekolah seperti itu adalah bagian dari fungsi-fungsi supervisi (kepengawasan) yang menjadi kewajibannya sebagai pemimpin pendidikan.
Dengan semua tugas dan tanggung jawab yang harus dijalani oleh penggerak dunia pendidikan, maka dalam aplikasi kerjanya dibutuhkan peran administrasi. Agar lebih jelas disini akan diuraikan beberapa peran administrasi dalam dunia pendidikan menurut sub bagian masing-masing;
1.      Pengelolaan Administrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan adalah bagian dari administrasi pendidikan di sekolah yang menangani masalah-masalah kesiswaan yang berupa pengelolaan siswa atau data-data tentang siswa sejak masuk sampai siswa tersebut meninggalkan sekolah. Pengelolaan administrasi kesiswaan meliputi:
·         Penerimaan siswa baru
·         Pengisian data siswa
·         Melakukan bimbingan kepada siswa
·         Mengatur pembagian kelas
·         Melakukan pencatatan kehadiran siswa
·         Mencatat keterlambatan siswa
·         Mengarahkan dan mengatur kegiatan organisasi siswa
·         Mengerjakan buku mutasi siswa
·         Membina usaha kesehatan sekolah
·         Melaksanakan kegiatan pengelepasan siswa kelas


2.      Pengelolaan Administrasi Kepegawaian
Administrasi kepegawaian di sekolah merupakan penata usahaan pegawai dalam lingkungan sekolah. Tujuan adalah menggunakan tenaga kerja di sekolah agar berdaya guna, berhasil, dan tepat guna untuk menciptakan dan memelihara dan mengembangkan suasana kerja yang menyenangkan.
Kegiatan pengadministrasian pegawai meliputi pengadaan, pembinaan, kenaikan pangkat sampai dengan pensiun.
·         Pengadaan
Pada dasarnya pengadaan pegawai di sekolah dasar dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan yang selanjutnya diperbantukan kepada pemerintah daerah, kepala sekolah sebagai pengelola, mengusulkan kebutuhan pegawai dan menerima pegawai yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan yang dilanjutkan dengan Surat Keputusan penempatan oleh Pemda.
·         Pembinaan Personil
Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, maka mereka harus mendapat perhatian dan bimbingan terutama terhadap masalah-masalah baru atau yang sukar mereka kerjakan. Peningkatan dan pengembangan dapat dilakukan dengan cara, misalnya :
a)      Melalui usaha sendiri dari guru bersangkutan dengan giat membaca buku, surat kabar, dan sebagainya.
b)      Melalui penataran.
c)      Melalui diskusi-diskusi bersama.
d)     Melalui seminar-seminar pendidikan.
·         Kesejahteraan Guru
Untuk menjaga semangat dan efektifitas kerja, perlu ditumbuhkan dan dipelihara rasa aman dan puas dalam diri guru.
·         Pengelolaan Administrasi Program Pengajaran/Kurikulum
Administrasi program pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan dibidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara berhasil guna dan berdaya guna.
a)      Kegiatan administrasi  program pengajaran, meliputi:
Ø  Menyusun program tahunan dan semester termasuk pembagian tugas mengajar.
Ø  Menyusun jadwal pelajaran.
Ø  Mengatur pelaksanaan penyusunan persiapan mengajaran dan batas pengajaran.
Ø  Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar dan mengatur norma penilaian.
Ø  Mengatur norma kenaikan kelas.
b)      Kegiatan harian, yang meliputi:
Ø  Memeriksa daftar hadir guru dan penjaga sekolah.
Ø  Memeriksa persiapan mengajaran dan batas pengajaran.
Ø  Mengadakan pengawasan umun terhadap berlangsungnya pengajaran.
Ø  Mengatasi masalah yang terjadi di sekolah selama 1 hari.
c)      Kegiatan mingguan, meliputi:
Ø  Kegiatan pada hari senin adalah upacara bendera.
Ø  Kegiatan pada hari sabtu adalah upacara penurunan bendera.
d)     Kegiatan semester, meliputi:
Ø  Mempersiapkan ulangan harian dan ulangan umum.
Ø  Pengisian rapor.
Ø  Pembagian rapor.
e)      Kegiatan menjelang akhir tahun ajaran, meliputi:
Ø  Menyelenggarakan UAN dan membuat laporan sesuai dengan petunjuk.
Ø  Melaksanakan evaluasi belajar.
Ø  Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran yang bersangkutan.
Ø  Membuat laporan akhir tahun ajaran.
Ø  Pembagian rapor.
Ø  Kenaikan kelas.
Ø  Kelulusan.
·         Pengelolaan Administrasi Sarana dan Prasarana
Sejalan dengan usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, perlu adanya langkah yang seragam dalam pengelolaan barang di sekolah serta terlaksananya pengaturan pengadministrasian/pengelolaan barang di sekolah, meliputi:
a)      Perencanaan kebutuhan barang
b)      Pengadaan barang
c)      Pemeliharaan barang
d)     Pengahapusan barang
·         Pengelolaan Administrasi Keuangan
Fungsi kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas antara tugas otorisator, ordonator dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan/pengeluaran anggaran.
Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritasi yang telah ditetapkan. Ordonator dibidang pengeluaran adalah pejabat yang diberi wewenang oleh otorisator untuk memeriksa/ menguji tagihan kepada negara kemudian memerintahkan pembayaran dan membebankan tagihan tersebut pada mata anggaran.
Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggung jawaban. Kepala sekolah berfungsi sebagai otorisator dan disamping itu dilimpahi pula fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran, sedang bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi ordonotar yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.


·         Pengelolaan Administrasi Tata Usaha
Administrasi tata usaha merupakan kegiatan pencatatan tentang segala sesuatu yang terjadi dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan. Administrasi tata usaha itu meliputi segenap kegiatan mulai dari pembuatan surat, pengelolaan, penataan sampai dengan penyimpanan semua surat atau bahan keterangan yang diperlukan oleh sekolah.

Dari beberapa tugas administrasi diatas adapun usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah atau sepervisor dalam rangka memperbaiki dan mengembangkan mutu pendidikan disekolah terhadap  pengajaran guru-guru ialah :
·         Mengadakan evaluasi dengan jalan mengobservasi kegiatan-kegiatan mengajar pada guru, dan membuat catatan-catatan harian. Dari catatan-catatan itulah kepala sekolah atau supervisor selanjutnya memberikan bimbingan dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan. Blangko catatan observasi yang memuat berbagai aspek yang perlu diamati dan dicatat hendaknya telah tersedia di sekolah.
·         Memberikan kesempatan kepada guru untuk mengadakan observation visit atau kunjungan observasi, yakni mengamati demonstrasi mengajar yang selalu dilakukan oleh guru yang telah berpengalaman, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara mereka.
·         Memberi bimbingan dalam membuat dan merencanakan pekerjaan mereka, seperti bimbingan dalam membuat persiapan mengajar, memilih bahan pelajaran, memilih metode mengajar yang sesuai, menentukan kesempatan-kesempatan apa yang diperlukan untuk mengadakan hubungan sekolah dan masyarakat atau orang tua murid, cara-cara menggunakan alat-alat peraga dalam mengajar, cara membuat dan menyusun tes atau soal-soal ulangan dalam rangka mengevaluasi hasil belajar murid-murid,dsb.

Pekerjaan sebagai guru (mengajar) bukan hanya sekedar bekerja untuk mencari nafkah. Mengajar dan mendidik adalah profesi yang memerlukan suatu keahlian khusus serta bakat ataupun minat yang besar. Pekerjaan sebagai pendidik adalah juga tugas yang bersifat sosial dan amal. Tidak semua orang yang telah menyelesaikan pendidikannya disuatu lembaga pendidikan guru atau sekolah guru akan dengan sendirinya telah dapat dan suka serta mempunyai minat yang besar terhadap pekerjaaannya sebagai guru.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peran administrasi dalam pendidikan adalah untuk membantu administrator dalam mengatur input dan output data-data yang diperlukan dan dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya sebagai wadah yang menggerakkan roda pendidikan.













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Administrasi pendidikan merupakan suatu proses daur ulang penyelenggaraan pendidikan dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha untuk mencapai tujuannya.
Tujuan dari administrasi pendidikan adalah agar semua pekerjaan yang ada didalamnya dapat berjalan baik dengan mempergunakan segala fasilitas yang ada di dalamnya seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan pendidikan.
Adapun fungsi dari administrasi pendidikan adalah:
·         Perencanaan (Planning)
·         Pengorganisasian (Organizing)
·         Penunjukkan Personal (Staffing)
·         Pengarahan (Directing)
·         Pengkoordinasian (Coordinating)
·         Penilaian
·         Pelaporan (Reporting)
·         Pembiayaan (Budgeting)
Peranan administrasi pendidikan di sekolah dasar bukan hanya sekedar untuk mengatur input dan out put data saja. Mengajar dan mendidik adalah profesi yang memerlukan suatu keahlian khusus serta bakat ataupun minat yang besar. Pekerjaan sebagai tenaga administrasi  adalah juga tugas yang bersifat sosial dan amal. Tidak semua orang yang telah menyelesaikan pendidikannya disuatu lembaga pendidikan guru atau sekolah guru akan dengan sendirinya telah dapat dan suka serta mempunyai minat yang besar terhadap pekerjaaannya sebagai guru.




DAFTAR PUSTAKA
*      Daryanto, M. (1998). Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
*      Dasuqi, Dudung, A. dan Somantri, Setyo. (1992). Wawasan Dasar Pendidikan dan Wawasan Dasar Administrasi Pendidikan. Dalam Administrasi Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung.
*      Sagala, Syaiful. (2005). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta.
*      Sutisna, Oteng. (1993). Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional. Bandung: Angkasa
*      Dikutip dari http://www.scribd.com/doc/23651800/Pendidikan-sebagai-sistem/ tgl 15-13-2012/pkl 03;46 WIB.
*      Dikutip dari http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-dan-ruanglingkup-administrasi-pendidikan.html/15-03-2012/pkl 04;13WIB.
*      Dikutip dari http://fauzi2000.blogspot.com/2011/07/pengertian-administrasi-pendidikan.html/ tgl 15-03-2012/pkl 04;45 WIB.
*      Dikutip dari http://aanchoto.com/2010/10/konsep-dasar-administrasi-pendidikan/tgl 15-03-2012/pkl 04;45 WIB.







[4] Dikutip dari http://www.scribd.com/doc/23651800/Pendidikan-sebagai-sistem/ tgl 15-13-2012/pkl 03;46 WIB.
[5] Sutisna, Oteng. (1993). Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional. Bandung: Angkasa. Hal 19.
[6] Dikutip dari Daryanto, M. (1998). Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal 8-10.
[7]Dasuqi, Dudung, A. dan Somantri, Setyo. (1992). “Wawasan Dasar Pendidikan dan Wawasan Dasar Administrasi Pendidikan”. Dalam Administrasi Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung. Hal 10.
[8] Sagala, Syaiful. (2005). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta. Hal 27.
[9]Dikutip dari http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-dan-ruanglingkup-administrasi-pendidikan.html/15-03-2012/pkl 04;13WIB.
[10] Dikutip dari http://fauzi2000.blogspot.com/2011/07/pengertian-administrasi-pendidikan.html/ tgl 15-03-2012/pkl 04;45 WIB.
[11]Dikutip dari http://aanchoto.com/2010/10/konsep-dasar-administrasi-pendidikan/tgl 15-03-2012/pkl 04;45 WIB.